Selayang Pandang

Profil Banjar Hindu Dharma Makassar

Atas Asung Kerta Waranugraha Hyang Widi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat Kota Makassar yang terdiri atas berbagai Etnis dan Agama menyadari sepenuhnya akan pentingnya memelihara kerukunan sebagai syarat utama membangun kehidupan bersama yang aman, damai, rukun dan sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Berangkat dari kenyataan inilah para sesepuh, tokoh umat dan generasi muda Hindu Kota Makassar khususnya yang berasal dari Bali memandang penting untuk meningkatkan kerjasama dengan masyarakat dari berbagai etnis dan agama lainnya serta bekerjasama sesama warga Bali dalam bentuk kegiatan sosial suka duka dan kegiatan keagamaan dalam wadah organisasi sosial keagamaan yang independen dan sesuai dengan ajaran Tri Hita Karana.

Didorong oleh rasa tanggung jawab dan keinginan yang luhur dan tulus untuk melayani anggota banjar maka disusunlah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, sebagai pedoman dan pegangan yang mengikat untuk seluruh anggota banjar dalam melaksanakan kegiatan suka duka dan keagamaan.

Tanggal Pendirian :

Organisasi ini bernama “ BANJAR HINDU DHARMA MAKASSAR “ selanjutnya disebut “BANJAR“ yang merupakan penyempurnaan dari nama Banjar Bali yang didirikan pada hari Jumat Wage Wuku Uye, tahun Caka 1895 tanggal 12 Oktober 1973 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.

Banjar ini berkedudukan di Kota Makassar dengan Sekretariat di Komplek Pura Giri Natha Jalan Perintis Kemerdekaan No. 162 Km.12 Makassar, Sulawesi Selatan Kode Pos 90245.

Tujuan Banjar :

Banjar Hindu Dharma Makassar bertujuan mengantarkan anggotanya untuk mencapai persatuan dan kesatuan, guna meningkatkan sradha dan bhakti, serta meningkatkan kesejahtraan, sesuai dengan ajaran dharma.

Fungsi dan Tugas Banjar :

  1. Organisasi banjar adalah wadah persatuan dan kesatuan;
  2. Membimbing dan membina para anggota banjar ke arah peningkatan hidup bermasyarakat dan beragama yang lebih baik;
  3. Membantu meringankan beban anggota dan keluarganya dalam hal suka maupun duka;
  4. Melaksanakan program kerja berdasarkan hasil Sabha;
  5. Melaksanakan tugas memelihara sarana, prasarana serta asset yang menjadi tanggung jawab banjar.